WahanaNews.co, Tapteng - Terduga pengedar narkoba berinisial RKH (30), terciduk polisi saat sedang menunggu pemesan di dekat kandang ayam di Kelurahan Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat, Sabtu (2/9/2023), sekira pukul 17.00 WIB.
Namun sayangnya, satu terduga lainnya berinisial N tidak berhasil ditangkap, karena lari dengan cara menceburkan diri kedalam sungai. Saat polisi datang, pria tersebut berada diatas ayunan di pinggiran sungai.
Baca Juga:
Dua Teman Korban Siswa SMKN Semarang yang Tewas Ditembak Polisi Masih Trauma
"Benar, personiel kita ada mengamankan seorang pria berinsial RKH, yang diduga sebagai sabu ketika sedang menunggu pemesan," ujar Kasi Humas Polres Tapteng, Kompol Horas Gurning, Senin (4/9/2023).
Gurning menyebutkan, sabu seberat 0,66 gram ditemukan dari RKH. Selain itu, polisi juga menyita beberapanl barang bukti lainnya berupa,1 unit handphone dan uang tunai Rp 195.000. RKH membenarkan bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari pria berinisial N, yang melompat kedalam sungai.
"Pengakuan terduga pelaku jika uang yang ditemukan adalah hasil penjualan sabu sebelum tertangkap," tutup Gurning.
Baca Juga:
Komnas HAM Apresiasi Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane ke Filipina
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah, guna diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
[Redaktur : Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.