WahanaNews.co | Menurut keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dua terduga pelaku pembunuhan anak di Makasar berinisial AD (17) dan AMF (14), melakukan tindak pidana karena terinspirasi dari konten di media sosial.
Sebelumnya pelaku mengakui perbuatannya menculik dan membunuh dari korban untuk dijual ginjalnya namun tak ada pihak yang ingin membeli.
Baca Juga:
Berikut Tips Cara Jitu Menambah Jumlah Followers di TikTok
"Untuk peristiwa dua anak itu, kami mendapatkan informasi dari Makassar bahwa awalnya adalah melihat konten di media sosial, kemudian dua anak tersebut melakukan tindak pidana pembunuhan dan saat ini sedang dalam proses," ujar Ramadhan saat ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2023).
Ramadhan mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami soal dugaan adanya penjualan organ tubuh seperti pengakuan dari para pelaku.
"Apakah akan dilakukan proses tersebut, kaitannya dengan dugaan penjualan organ. Menurut informasi dugaan sementara bahwa dia melakukan pembunuhan, kemudian lost contact sehingga jenazah tersebut dibuang," ujarnya.
Baca Juga:
Begini cara Untuk Menyembunyikan Konten Pribadi di Ponsel
Ramadhan mengaku tak bisa menyampaikan terkait adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam menjual organ tubuh korban. Pasalnya, polisi masih melakukan penyelidikam dalam perkara itu.
"Masih dalam penyelidikan dan penyidikan ya yang di Makassar," terang Ramadhan.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap anak di Makasar, Sulawesi Selatan pada Minggu 8 Januari 2023. Saat diintrogasi, pelaku berinsial AMF menceritakan bahwa dirinya hanya membantu pelaku AD usai membunuh korban.