WAHANANEWS.CO, Medan - Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik dugaan pornografi melalui live streaming di aplikasi media sosial yang melibatkan anak di bawah umur.
"Pengungkapan ini hasil dari patroli siber yang mendeteksi akun sebuah aplikasi TT bernama @presidenmangkok yang mempromosikan konten asusila," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (16/4).
Baca Juga:
Pemkot Tangerang Gelar Virtual Job Fair Oktober 2024 dengan 579 Lowongan Pekerjaan
Dia menyebutkan petugas menelusuri dan menemukan aktivitas live streaming bermuatan pornografi di sebuah aplikasi. Aksi tersebut dilakukan dari kamar kost VIP di kawasan Tembung.
"Lalu dilakukan penggerebekan pada Senin (14/4) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah Kost VIP, Tembung Percut Sei Tuan," jelasnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tiga orang yakni RA (25), RPL (19), dan MGOS (15), yang berperan sebagai pelaku utama dan talent dalam live streaming bermuatan pornografi.
Baca Juga:
Jadwal Sidang Isbat dan Link Live Streaming Hari Raya Idul Fitri 2023
"RA merupakan pengelola akun, sedangkan dua lainnya tampil dalam siaran. Mereka mengakui telah melakukan aksi tersebut selama sekitar empat bulan dengan bayaran sebesar Rp700 ribu," ungkapnya.
Saat ini Polisi masih memburu YWS alias "Ketua Mangkok", pemilik akun TikTok @presidenmangkok yang diduga berperan sebagai host atau promotor konten.
"Dalam penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa lima unit ponsel, tripod, perlengkapan tidur, akun media sosial, akun e-wallet, serta salinan percakapan dan data akun dari aplikasi terkait," terangnya.