WahanaNews.co, Subang - Kasus pembunuhan yang menimpa Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), ibu dan anak asal Subang, Jawa Barat, di tahun 2021, akhirnya terkuak. Saat ini, 5 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Polisi mengatakan kelima tersangka yang ditetapkan adalah M Ramdanu alias Danu, Yosep dan istrinya Mimin, serta kedua anak tiri Yosep yaitu Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Baca Juga:
LPDB-KUMKM Siap Dukung Program Pemerintah Mendatang Perkuat Peran Koperasi Unit Desa
Kelimanya masih berstatus sebagai keluarga dekat korban.
"Kita sudah menetapkan 5 tersangka, termasuk MR. Yang kita tahan sekarang 2 orang yaitu YH (Yosep) dan MR (M Ramdanu alias Danu)" kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi di Polda Jabar, mengutip detikJabar, Rabu (18/10/2023).
Lebih lanjut, Surawan mengatakan, dua tersangka kini sudah ditahan. Mereka adalah Yosep dan M Ramdanu yang merupakan keponakan sekaligus sepupu korban.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Subang Mangkrak 2 tahun, Kriminolog: Polda Mesti Ambil Pelajaran
"Yang kita tahan sekarang 2 orang yaitu YH (Yosep) dan MR (M Ramdanu alias Danu)," katanya.
Kelimanya ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan petunjuk kuat mengenai keterlibatannya.
Surawan memastikan penyidik masih mendalami keterlibatan kelimanya untuk mengungkap motif kasus pembunuhan tersebut.
"Kita masih mendalami motif tersangka ini, kita masih mengumpulkan bukti lain kemudian mencari barang bukti yang dilakukan melakukan pembunuhan," terangnya.
Sebelumnya, Danu mendatangi Polda Jabar untuk menyerahkan diri dan mengungkap keterlibatan Yosep dkk.
"Jadi 2 Minggu lalu, MR udah datang ke Polda dan mengakui perbuatannya. Namun kami masih ragu, kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri mengakui semua perbuatannya. Nah dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan kita lakukan penangkapan," ungkap Surawan.
Sementara itu, Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan, Danu baru memiliki keberanian saat ini.
"Selama ini banyak tekanan terhadap Danu dan keluarga sehingga tak berani mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya, meskipun 16 kali dipanggil dan diperiksa penyidik," katanya.
Melansir Kompas, dia berharap, keberanian Danu datang ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya dari peristiwa pembunuhan tersebut bisa menguak siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian Tuti dan Amalia.
"Danu sudah menyatakan diri siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara setelah membongkar semua apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan yang mayat kedua korbannya ditemukan di bagasi mobil Alphard tersebut," ucap Taufan.
Selama dua tahun ini, sambungnya, Danu tertekan dan masih labil memberikan penyataan saat diperiksa penyidik.
"Harus kita maklumi hal itu, karena Danu banyak tekanan dari luar yang bisa mengancam dirinya dan keluarganya. Tapi mulai kemarin Danu telah memiliki kekuatan, keberanian, untuk bisa memberi pernyataan yang sebenanrya," ucap dia.
Kata Achmad Taufan, niat Danu mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah mendapatkan dukungan dari keluarga besar Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
"Danu sudah menceritakan yang sesungguhnya kepada pihak keluarga korban seperti kakak-kakak almarhumah Ibu Tuti Suhartini. Keluarga sangat kaget mendengar cerita sesungguhnya dari Danu dan mendukung Danu untuk membongkar kasus pembunuhan keji tersebut," ucapnya.
Taufan juga meminta pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan terhadap Danu dan Keluarganya setelah Danu membeberkan semuanya peristiwa yang dilihatnya tersebut
Insiden memilukan yang menyedot perhatian publik ini bermula saat mayat Tuti dan Amel ditemukan bersimbah darah di bagasi mobil Alphard berkelir hitam di halaman rumah Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021. Setelah polisi turun tangan, setahun lamanya, kasus itu tak kunjung bisa dipecahkan.
Suami sekaligus ayah dari korban, Yosep Hidayah, adalah orang pertama yang menemukan kedua jenazah yang bersimbah darah tersebut. Yosep segera melaporkan penemuan itu kepada kepala desa dan pihak kepolisian di Subang.
Ketika polisi pertama kali tiba di tempat kejadian, mereka menemukan jejak darah yang tersebar di seluruh rumah. Bahkan, keadaan rumah pada saat itu terlihat tidak normal. Yosep bahkan melihat tanda-tanda darah di dapur dan di dalam rumah.
Pada awalnya, polisi menduga bahwa pelaku dan kedua korban memiliki hubungan kenalan. Selain itu, polisi menduga ada pertengkaran sebelum kedua korban ditemukan tewas di dalam bagasi mobil yang terparkir di halaman rumah.
Selain itu, polisi juga mencatat bahwa ponsel milik Amel telah hilang. Yang mencurigakan, tidak ada barang berharga lain yang hilang setelah polisi melakukan penyelidikan di tempat kejadian.
Sepekan setelah penemuan pertama jasad ibu dan anak tersebut, Kapolres Subang, AKBP Sumarni, mengklaim bahwa polisi telah menemukan petunjuk tentang pelaku pembunuhan.
Namun, polisi tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai petunjuk tersebut, dan menyatakan bahwa mereka masih dalam proses menganalisis berbagai bukti yang telah mereka kumpulkan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]