WahanaNews.co, Subang - Terungkap bahwa Yosef Hidayah, tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, pernah mengajukan permohonan keadilan kepada Presiden Jokowi, Kompolnas, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat.
Kasus pembunuhan ini sebelumnya menjadi misteri, dan akhirnya terungkap. Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang pada 18 Agustus 2021.
Baca Juga:
LPDB-KUMKM Siap Dukung Program Pemerintah Mendatang Perkuat Peran Koperasi Unit Desa
Usai pembunuhan, Yosef mengirimkan surat untuk Jokowi pada tanggal 18 Agustus 2022.
Saat itu, di hadapan awak media, Yosef bahkan sempat menangis saat membacakan isi surat yang ia tulis. Dalam poin pertama surat tersebut, Yosef meminta perlindungan hukum untuk dirinya dan anaknya.
"Mohon perlindungan hukum bagi saya dan anak saya agar mendapatkan keadilan bagi kedua korban yaitu istri dan anak kandung saya," kata Yosef, melansir TribunJakarta.com, Kamis (19/10/2023).
Baca Juga:
Kemah Bakti Harmoni Beragama III tahun 2024, Badruzaman: Sisingaan Subang Meriahkan Acara
Yosef juga berharap pelaku pembunuhan istri dan anaknya tersebut segera ditangkap.
"Bahwa sejak 18 Agustus 2021 (hampir 1 tahun) pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya," kata Yosef.
Kendati begitu, ia berharap kepada Presiden agar membantu pihak kepolisian untuk segera mengungkapkan pembunuhan Tuti dan Amalia.