WahanaNews.co | Polisi
masih terus mengusut kasus pembunuhan di Subang yang menimpa Tuti (55) dan Amelia
Mustika Ratu (23). Jasad ibu dan anak itu ditemukan dalam bagasi mobil miliknya,
yang terparkir di halaman rumah korban, Kecamatan Jalan Cagak.
Baca Juga:
LPDB-KUMKM Siap Dukung Program Pemerintah Mendatang Perkuat Peran Koperasi Unit Desa
Berikut fakta-fakta pembunuhan sadis ibu-anak di Subang yang
membetot perhatian publik:
Patah Tengkorak
Kepala
Baca Juga:
Kemah Bakti Harmoni Beragama III tahun 2024, Badruzaman: Sisingaan Subang Meriahkan Acara
Autopsi jenazah ibu dan anak ini sudah dilakukan di Rumah
Sakit Sartika Asih Bandung. Kedua korban mengalami patah tulang tengkorak
kepala hingga luka robek.
"Hasil sementara, kedua korban mengalami patah tulang
tengkorak kepala dan memar, itu diperkirakan akibat benda tumpul, ada luka
robek di bagian bibir ibunya, sementara untuk hasil lab kita tunggu dua tiga
hari ke depan," ujar Kapolsek Jalan Cagak Kompol Supratman, Kamis (19/8).
Mayat Siti dan Amelia ditemukan pihak keluarga pada Rabu
(19/8) pagi. Suami sekaligus ayah korban, Yosep, yang awal mengetahui
keberadaan jasad tersebut di bagasi mobil.