"Ketika sumber bau itu didekati, mereka kaget melihat kepala manusia tanpa badan. Namun tak jauh dari temuan kepala manusia itu, ada bagian tubuh manusia yang masih berpakaian lengkap," jelasnya.
Kondisi jenazah masih menggunakan celana pendek warna hitam dan baju kemeja motif kotak warna hijau. Pakaian itu sama persis dengan milik korban saat terakhir pamit untuk bermain ke Simpang Divisi I.
Baca Juga:
Siswa MAN 1 Rokan Hilir Harumkan Nama Madrasah di Ajang Festival Lagu Religi Tingkat Kabupaten
Temuan mayat dengan kondisi mengenaskan itu langsung menghebohkan warga sekitar dan melaporkannya ke Polsek Batang Gansal.
Setelah menerima laporan temuan mayat mutilasi itu, Senin 30 Agustus 2021, Kasat Reskrim Polres Inhu membentuk tim gabungan yang dibantu oleh Jantanras Polda Riau dan Polsek Batang Gansal. Mereka langsung bergabung untuk melakukan penyelidikan kasus ini.
Hanya sekitar 3 hari di lapangan, tepatnya 3 September 2021 malam, tim menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada salah seorang karyawan PT PAL, yakni PM.
Baca Juga:
Kasus Perundungan Siswa SD di Riau, Kementerian HAM Pastikan Keadilan dan Evaluasi Sekolah
Malam itu juga, tim memburu PM. Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi berhasil mengamankan pria itu di rumahnya, yakni perumahan karyawan Divisi I PT PAL.
Tim menginterogasi PM secara intensif, hingga akhirnya dia mengaku telah membunuh korban. Pelaku membacok badan dan leher korban menggunakan kapak. Sadisnya lagi, pelaku sengaja memutus kepala korban.