WahanaNews.co, Jakarta - Polisi membeberkan fakta baru terkait kasus dugaan bunuh diri satu keluarga di apartemen daerah Penjaringan, Jakarta Utara.
Terungkap bahwa dua anak yang ikut tewas itu yakni JWA (13) dan JL (16), sudah satu tahun tak bersekolah.
Baca Juga:
Wakil Bupati Dairi Diduga Terlibat Penganiayaan, Ini Pengakuan Bapak Kandung Korban
"Si anak kan sudah tidak terdaftar di sekolah dan juga sudah tidak melanjutkan," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
"Satu tahun enggak sekolah, dua-duanya," imbuh dia.
Kendati demikian, Gidion menyebut pihaknya belum mengetahui alasan kedua anak tersebut tak lagi menempuh bangku pendidikan.
Baca Juga:
Menuju Indonesia Emas MARTABAT Prabowo-Gibran Sebut Kebebasan Pers Harus Dijamin
Gidion menyampaikan dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa 12 orang saksi. Belasan saksi itu, kata dia, merupakan keluarga dari keempat korban tewas itu.
Berdasarkan keterangan para saksi juga terungkap fakta bahwa keempat korban ini cenderung tertutup dengan keluarga besarnya. Bahkan, mereka sudah lama tak berkomunikasi dengan keluarga besar.
"Ini sudah enggak komunikasi ya. Enggak komunikasi lama sudah ada dua tahun enggak komunikasi dengan keluarganya," ujarnya.