WahanaNews.co | Setelah anaknya berinisial AH viral di media sosisl melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa yang bernama Ken Admiral, kini AKBP Achiruddin Hasibuan juga tengah menjadi sorotan di media sosial.
AKBP Achiruddin Hasibuan bersama anaknya sudah dipanggil ke Polda Sumut untuk diminta keterangan lebih lanjut mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya terhadap Ken Admiral.
Baca Juga:
Divonis Ringan 6 Bulan Bui, AKBP Achiruddin Tetap Ngotot Tidak Bersalah
Melansir dari VIVA, berikut beberapa fakta penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap Ken Admiral, dilansir berbagai sumber:
1. AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot
Buntut tindakan anaknya yang melakukan penganiayaan, kini AKBP Achiruddin Hasibuan harus dicopot dari jabatanya sebagai Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut setelah melalui pemeriksaan di Bidang Propam.
Baca Juga:
AKBP Achiruddin Sebut Dirinya Ikhlas Dihukum Mati
"Orang tua terlapor akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga, dicopot dari jabatannya, sejak 3 April 2023," kata Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 25 April 2023.
2. Awal Permasalahan
Berawal dari kaca spion mobil korban diduga dirusak oleh anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan yaitu AH. Kemudian Ken Admiral mendatangi rumah AH untuk meminta pertanggungjawaban.
Namun sesaatnya di rumah anak oknum perwira polisi tersebut, Ken Admiral mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan hingga terjadi penganiayaan.
Hal tersebut terjadi pada 21 Desember 2022, namun baru diusut setelah video penganiayaan viral di media sosial.
3. Keluarga Korban Tak Ingin Damai
Ken Admiral yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan tidak ingin mengambil jalur damai. Ia ingin proses hukum tetap berjalan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ibu Ken Admiral.
"Maaf perdamaian sudah kami coba, tapi tidak ada titik temunya. Saya minta dan memang anak saya, dipijak-pijak melebihi dari binatang, kami minta proses hukum lancar aja," ungkap Indri ibunda korban.
4. Sempat Saling Lapor
Dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, kasus ini berawal dari laporan korban Ken Admiral bersama keluarga ke Polrestabes Medan. Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan kasus ini naik menjadi penyidikan pada 27 Februari 2023.
"Namun, tanggal 28 Februari 2023 perkara ini ditarik ke Polda Sumut. Peristiwa ini terdapat dua laporan dan (terlapor dan korban) saling melapor," sebut Sumaryono.
Namun, ia tidak membeberkan secara detail laporan disampaikan oleh AH hingga akhinya laporan tersebut ditolak karena tidak ada unsur pindana.
5. Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Tidak Melerai
Diungkapkan oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono dalam konferensi persnya pada Selasa lalu mengenai alasan AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral.
"Saat kejadian itu disaksikan oleh orang tuanya. Keterangan sementara kemarin itu dia dibiarkan berkelahi supaya tuntas malam itu," ungkap Dudung.
[Alpredo]