WahanaNews.co, Jakarta - Polisi mengungkap dokter di WSJ Clinic Depok yang melakukan operasi sedot lemak terhadap wanita asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan (30) tidak memiliki izin untuk melakukan tindakan tersebut.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan hal itu terungkap saat penyidik melakukan serangkaian proses pemeriksaan untuk mengusut kasus tersebut.
Baca Juga:
Bayi Laki-Laki Ditemukan Hidup di Selokan Depok, Lengkap dengan Ari-ari
"Hasilnya adalah memang dokter yang bersangkutan bukan dokter spesialis, merupakan dokter umum. Terus beliau memang pernah mengikuti pelatihan untuk melakukan sedot lemak ini, namun demikian dari hasil keterangannya tidak memiliki izin praktik," kata dia kepada wartawan, Rabu (31/7) melansir CNN Indonesia.
Disampaikan Arya, pihaknya akan meminta keterangan dari ahli terkait untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Khususnya, untuk mendalami apakah seorang dokter umum diperbolehkan melakukan operasi sedot lemak.
"Jadi kalau dokter, dia dokter, tapi bukan spesialis. Terkait apakah dokter umum bisa melakukan tindakan-tindakan bedah, sedot lemak, itu nanti kita tanya sama ahlinya lagi," ujarnya.
Baca Juga:
Dokter Gadungan Dirikan Klinik di Cikarang-Bekasi, Sudah Praktik 5 Tahun
Arya juga mengungkapkan berdasarkan keterangan dari Dinas Kesehatan, klinik tersebut hanya diberikan izin sebagai klinik pratama. Artinya, klinik itu hanya bisa melakukan tindakan medis dasar.
"Itu yang masih kita dalami, insyaallah hari ini Kadis Kesehatan akan kita periksa untuk keterangan. Kita ambil keterangannya untuk menjelaskan tentang izin yang diberikan pada klinik tersebut," ucap dia.
Sebelumnya, wanita asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan meninggal dunia setelah diduga melakukan operasi sedot lemak di klinik kecantikan di Beji, Depok, Jawa Barat.