WahanaNews.co | Berpraktik
tanpa izin, klinik kecantikan 'Zevmine Skincare' yang berlokasi di Ciracas,
Jakarta Timur, digerebek polisi. Praktik perawatan wajah di klinik tersebut
juga dilakukan oleh dokter palsu berinisial SW.
Baca Juga:
Efek Buruknya Tak Main-main, Dokter Ingatkan Konsumen Soal Bahaya Skincare Ilegal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan,
sejak beroperasi pada 2017, klinik itu memiliki ratusan pasien. Di antaranya artis.
"Cukup banyak pasien tersangka ini, bahkan ada beberapa
public figure pernah menjadi pasien yang bersangkutan," kata Kombes Yusri
Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut siapa pasien tersangka
SW, yang merupakan dokter palsu tersebut. Soal indikasi klinik kecantikan
ilegal itu pernah ikut dipromosikan oleh public figure pun, polisi enggan
berkomentar.
Baca Juga:
Terungkap Dokter di Klinik Depok Tak Punya Izin Operasi Sedot Lemak
Diduga Malpraktik
Yusri menyebut, selama empat tahun beroperasi, ada dua
pasien klinik tersebut yang melapor ke polisi perihal adanya dugaan malpraktik.
Dua korban itu mengaku mengalami kerusakan di bagian organ tubuhnya setelah
mendapatkan perawatan kecantikan di klinik Zevmine Skincare milik tersangka.