Komarudin menyebut pelaku membawa korban ke mana pun dirinya memulung barang bekas hingga ditemukan di Ciledug. Menurutnya, MA ditempatkan di gerobak oleh pelaku.
"Pelaku memulung, (korban) memang diletakkan di dalam gerobak, tidurnya pun berpindah-pindah," ucapnya.
Baca Juga:
Pemulung Rampok Sebuah Kantor di Jakbar Gondol Rp220 Juta
Kasus Penculikan Jadi Atensi Khusus Kapolri
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kasus penculikan bocah berinisial MA (6) oleh pemulung di Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus), menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit meminta kasus ini segera dituntaskan.
"Kasus ini menjadi atensi pimpinan Polri, jadi perintah beliau untuk segera dituntaskan terkait menyangkut masalah proses kasus yang korbannya adalah anak. Ini menjadi atensi pimpinan," kata Dedi dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).
Baca Juga:
Hukum Adat Batal Diterapkan: Nasib Oknum TNI AU Penembak Pemulung Kini di Tangan Pengadilan Militer
Dedi mengatakan seluruh biaya perawatan korban akan ditanggung Polri. Kapolri, lanjut Dedi, memerintahkan agar korban dirawat secara intensif hingga korban dinyatakan sehat secara psikis ataupun fisiknya.
Dedi menyebutkan, jika ditotal, MA telah hilang selama 28 hari terhitung sejak 7 Desember 2022, ketika pertama kali dibawa kabur oleh pelaku.
Namun, kata dia, berkat kerja keras penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya, akhirnya korban dapat ditemukan.