WahanaNews.co | Prajurit TNI AD berinisial Pratu J (27 tahun) kini ditahan di Pomdam Jaya Guntur, buntut menikam pengamen dangdut dorong berinisial D (23 tahun) hingga tewas.
"Diamankan di Pomdam Jaya guntur. Iya betul kami langsung laksanakan penahanan," ujar Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Baca Juga:
Oknum TNI Lawan Arah Picu Kecelakaan Beruntun di Ruas Tol MBZ
Pratu J masih diperiksa intensif. Sejauh ini, diduga dia dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Sebab, yang bersangkutan sebelumnya menenggak minuman keras bersama teman-temannya. Untuk motif, hingga kini masih dicari tahu.
Diketahui Pratu J merupakan anggota TNI berpangkat Pratu dari kesatuan Kodam XVI Pattimura, Ambon, Maluku, yang sedang menjalani tugas khusus di Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, Pratu J ditangkap usai melarikan diri ke wilayah Jakarta Timur.
Baca Juga:
Kemungkinan Praka RM Cs Beraksi Lebih dari Sekali Didalami Polisi Militer
Komarudin mengatakan, penikaman ini bermula ketika dirinya sedang berkumpul di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat untuk minum-minuman keras bersama rekan-rekannnya.
Saat tengah asik menenggak minuman beralkohol tersebut, Pratu J bertemu dengan korban D yang merupakan pengamen dangdut keliling, yang membawa sound sistem menggunakan gerobak.
Saat itu, Pratu J menyewa sound sistem dari D, untuk sekadar nyanyi-nyanyi di kawasan Kota Tua. Pratu J kemudian menjanjikan sejumlah uang sewa kepada D.