WahanaNews.co, Jakarta - Anggota TNI berusia 29 tahun dengan inisial GDW telah ditangkap oleh Pomdam Jaya setelah melakukan pelanggaran dengan berkendara melawan arah di Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ) pada Sabtu (9/9/2023) pagi.
Tindakan GDW tersebut menyebabkan terjadinya kecelakaan beruntun yang melibatkan 7 kendaraan.
Baca Juga:
Percepat Konektivitas Sumut, 2 Ruas Baru Tol Kutepat Rampung 100%
Kepala Unit Penegakkan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Metro Bekasi, Inspektur Satu (Iptu) Carmin, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Pada saat kejadian, GDW sedang mengemudikan sebuah minibus dan melakukan manuver putar balik di atas Tol MBZ.
"Dia bergerak melawan arus lalu lintas. Jadi, di atas tol, dia memutar balik dan melawan arus," ungkapnya saat diwawancarai.
Dampak dari tindakan melawan arus yang dilakukan oleh GDW ini adalah terjadinya kecelakaan beruntun yang melibatkan 7 kendaraan. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, satu orang dilaporkan mengalami luka berat dan dua orang lainnya mengalami luka ringan.
Baca Juga:
PLN Siap Tambah 111 SPKLU di Sejumlah Lokasi "Rest Area" Tol
Lebih lanjut, Carmin menyatakan bahwa GDW telah diamankan oleh Satlantas Polres Bekasi dan kemudian diserahkan ke Pomdam Jaya karena ia merupakan seorang anggota TNI.
"Iya, perkara ini sudah dilimpahkan ke POM. Tadi, dia sudah diambil oleh mereka," jelasnya.
Sementara itu, Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengkonfirmasi bahwa salah satu anggotanya memang benar merupakan pelaku yang melanggar arah di Tol MBZ.