WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tubuh Tiara Angelina Saraswati (25) dimutilasi pacarnya sendiri, Alvi Maulana (24), hingga menjadi 554 potongan yang membuat publik terperanjat.
Tim forensik mencatat, potongan itu terdiri dari 142 bagian tengkorak, 23 pecahan rahang dan gigi geligi, 5 tulang vertebrae, 350 keping tulang panjang, 1 tulang punggung, 1 tulang costae pertama belakang, serta 32 potongan tulang panjang.
Baca Juga:
Pacar Dibunuh dan Dimutilasi di Surabaya, Alvi Tak Tahan Omelan dan Tuntutan Hidup
Selain itu, polisi juga menemukan 65 potongan jasad korban di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto.
Potongan tersebut berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala beserta rambut, hingga telapak tangan kanan dan telapak kaki kiri.
Ratusan potongan tulang-belulang itu kemudian diserahkan ke keluarga korban dan dimakamkan di Desa Made, Lamongan, Selasa (9/9/2025).
Baca Juga:
Penangkapan Alvi Pelaku Mutilasi Bikin Tetangga Kos Ketakutan, Ini Penyebabnya
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menyebut, ide mutilasi muncul karena Alvi punya pengalaman memotong hewan kurban.
"Pelaku (Alvi) pernah bantu-bantu memotong hewan kurban," kata Fauzy, Rabu (10/9/2025).
Saat memotong-motong tubuh korban, Alvi menggunakan pisau daging, gunting dahan, dan palu besi.
Sebelumnya ia memisahkan kulit, daging, dan organ dalam dari tulang, lalu membuangnya ke hutan di Dusun Pacet Selatan.
Sepulang dari lokasi, Alvi kembali melanjutkan mutilasi tulang belulang korban dari tengkorak hingga kaki.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Sukron Makmun menambahkan, Alvi memang pernah menjadi jagal hewan kurban saat Idul Adha.
"Tiga kali lebih, tapi dia lupa. Yang diingat saat SMP di Medan tahun 2015, kelas 2 SMA di Jombang tahun 2018 dan waktu kuliah di Madura tahun 2021," ungkap Sukron.
Diketahui, Tiara yang sudah berpacaran lima tahun dengan Alvi dihabisi Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Alvi menikam leher korban di kamar kos Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, sebelum menyeret jasadnya ke kamar mandi kos.
Di tempat itulah mutilasi dilakukan dengan memisahkan daging dan organ korban dari tulang, lalu memotong-motongnya menjadi ratusan bagian.
Sebagian potongan jasad Tiara dibuang ke semak-semak di Pacet Mojokerto.
Satu pekan kemudian, Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, warga bernama Suliswanto (30) menemukan potongan telapak kaki kiri korban.
Polisi menggelar pencarian besar-besaran dengan bantuan anjing pelacak dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim.
Anjing pelacak jenis labrador berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban yang menjadi kunci identifikasi.
Hanya 14 jam setelah penemuan itu, Satreskrim Polres Mojokerto menangkap Alvi di kosnya, Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kedua betisnya ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]