WahanaNews.co, Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror kembali menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kedua terduga teroris itu ditangkap di dua lokasi berbeda.
Kedua terduga teroris ditangkap Sabtu (23/12/23). Mereka yakni FAF (22) yang ditangkap di Desa Gadingan, Kecamatan Mojobalan, dan ZE (39) ditangkap di Desa Gentan Kecamatan Baki.
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
Kabar penangkapan kedua terduga teroris itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.
Iya benar," kata Satake, mengutip Detik, Minggu (24/12/23).
Belum diketahui pasti apakah penangkapan kedua terduga teroris itu terkait dengan penangkapan empat terduga teroris yang dilakukan Densus 88 pada Kamis (14/22) lalu di Sukoharjo.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
Sebelumnya, Densus 88 menangkap empat orang berinisial TN (46), S (59), W (49), dan SW (44). Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan kepada TN di Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol. Kemudian, ada dua orang lagi yang diamankan di dua lokasi berbeda, yakni S di Desa Karangasem, Kecamatan Bulu, serta W di Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo.
Keduanya ditangkap saat perjalanan pulang ke rumah, usai menjalankan salat berjamaah di masjid dekat rumah mereka, sekitar pukul 05.00 WIB.