WAHANANEWS.CO, Jakarta - Remaja putri berinisial PI (21) meninggal secara tragis setelah ditikam pacarnya, JB (23).
Pelaku menikam korban sebanyak 79 kali karena korban mengadukan kehamilannya kepada orang tua pelaku.
Baca Juga:
Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
Kejadian ini terjadi di Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 02.00 Wita. Mayat korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 06.30 Wita.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini adalah sakit hati pelaku karena korban membuat ibunya menangis histeris setelah mengaku hamil.
"Pelaku katanya sakit hati karena korban mendatangi rumahnya dan membuat ibunya menjadi histeris dan menangis-nangis. Itu alasan dari pelaku membunuh korban," ujarnya pada Rabu (22/1/2025).
Baca Juga:
Fakta Mengejutkan, Mesin Cetak Uang Palsu Tersimpan di UIN Makassar
Reonald menambahkan bahwa korban datang bersama keluarga dan atasannya di tempat kerja untuk memberitahukan bahwa dia sedang mengandung anak pelaku.
Korban meminta pertanggungjawaban pelaku.
"Sehari sebelumnya, keluarga besar korban bersama bos di tempat kerja mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban karena korban hamil," kata Reonald.
"Ibunya sedikit terkejut, namun bersedia minta anaknya menemui korban guna diminta bertanggung jawab," jelasnya.
Setelah kejadian itu, pelaku merencanakan pembunuhan terhadap PI dan mengajak korban bertemu di lokasi kejadian.
Pelaku langsung menikam korban secara membabi buta hingga 79 kali.
"Pelaku mengajak korban menggunakan motor masing-masing menuju lokasi kejadian. Begitu di tengah persawahan, tersangka langsung membabi buta melakukan penganiayaan," kata Reonald.
Setelah mayat korban dievakuasi, polisi melakukan autopsi dan menemukan bahwa korban sedang hamil lima bulan.
"Kami sudah melakukan autopsi dan benar ditemukan janin berusia empat sampai lima bulan di dalam tubuh korban," ungkapnya.
Pelaku sempat melarikan diri tetapi berhasil ditangkap pada hari yang sama di kampung halamannya di Kabupaten Jeneponto.
"Jadi pelaku yang diamankan itu pacarnya korban, inisial JB (23)," kata Kapolsek Pallangga AKP Firman Asfan, dikutip Jumat (24/1/2025).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini