WahanaNews.co, Gowa - Gadis dengan inisial NMY mengalami kejadian tragis usai dirudapaksa oleh tiga pelaku secara bergiliran di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Naasnya, kejadian keji tersebut dilakukan oleh ketiga pelaku, dua di antaranya merupakan anak dari pejabat di Kabupaten Gowa.
Baca Juga:
Mentan Amran Ajak Petani Bone Revolusi Pertanian
"Benar Polres Gowa menangani kasus rudapaksa yang diduga dilakukan oleh tiga orang pria, dua diantaranya adalah anak pejabat. Ketiga pelaku berinisial UC (24) tahun, MR (24) tahun dan MQ (21) tahun, sedangkan korban inisial NMY umurnya diperkirakan 20 tahunan," kata Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadi, mengutip tvonenews, Senin (4/3/2024).
Aksi bejat pelaku terjadi di mobil dinas berplat nomor DD 1724 B.
Udin mengatakan aksi bejat pemerkosaan terhadap seorang gadis itu terjadi pada Sabtu (2/3/2024) sekira pukul 05.00 WITA.
Baca Juga:
Pasang 118 Mikro PLTS, PLN Listriki Warga Tiga Pulau di Pangkep Dengan Energi Bersih
Aksi pemerkosaan itu berawal dari pelaku utama menghubungi korban untuk melakukan pertemuan.
"Malam itu pelaku hubungi korban via handphone. Dan disitu korban terima ajakan pelaku lalu kemudian jalan menuju kabupaten Gowa menggunakan mobil," ungkapnya.
Saat korban mengiyakan melakukan pertemuan lantas pelaku utama tersebut langsung menjemputnya menggunakan mobil dinas itu.