"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga telah mengirimkan surat teguran kepada PT. Angkasa Pura Aviasi yang berkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandara tersebut," demikian rilis resmi Dirjen Hubud, Minggu (30/4).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M Kristi Endah Murni, juga menyatakan hal serupa usai pihaknya berkomunikasi dengan penanggung jawab bandara itu.
Baca Juga:
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Pantai Talango Sumenep
"Saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan," ujar Kristi.
Ia juga meminta Kantor otoritas Bandar Udara II meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan bandara.
Selain itu, Kristi mengatakan untuk sementara operasi lift di tempat kejadian perkara (TKP) sisi kiri dan lift yang berpapasan dihentikan.
Baca Juga:
Soal Mutilasi di Tangerang, Pelaku Sebut Mayat Jefry di Freezer Daging Babi
Menindaklanjuti kasus penemuan mayat itu, Ditjen Hubud dan Angkasa Pura Aviasi juga menyerahkan proses penyelidikan ke Polisi Sektor Bandara Kualanamu. Sementara itu, terkait proses penanganan korban diserahkan ke Polresta Deli Serdang.
[tumpal]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.