WahanaNews.co | Salah seorang pria berinisial B di Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), tega melakukan pelecehan seksual terhadap anah di bawah umur.
B sehari-hari bekerja sebagai tukang galon.
Baca Juga:
Lamanya Proses Hukum Dugaan TPKS di Meja Kepolisian, YLBH-KIP Minta Polda Papua Barat Daya Segera Tetapkan YS Sebagai Tersangka
Sementara korbannya adalah bocah balita berusia 4 tahun. Akibat perbuatan pelaku, area sensitif mengalami luka lecet.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini. nUtamanya terkait apakah ada korban lain.
Baca Juga:
Viral, Oknum Pejabat Asisten di Raja Ampat Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung
Arsyad menuturkan, modus pelaku dengan membujuk korbannya hingga aksi tak terpuji itu terjadi.
Berawal dari sebatas saling mengenal, aksi tercela itu dilakukan di depan toko yang berlokasi di kawasan Baran, Kecamatan Meral.
"Pelaku ini tak memaksa korbannya. Hingga orang tua korban yang mengetahui kondisi anaknya membuat laporan ke polisi," ungkapnya, Kamis (28/10/2021).