WahanaNews.co, Solo – Pelaku pembunuhan terhadap dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta atau UIN Solo, Wahyu Dian Silviani (34), berhasil ditangkap Polres Sukoharjo, Jumat, (25/8/2023).
Pelaku pembunuhan yang bernama Dwi Feriyanto (23) itu mengaku alasannya menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan ucapan sang dosen yang menyebutkan ‘tukang amatiran’.
Baca Juga:
Polisi Usut Kasus Mahasiswi UTM di Bangkalan Tewas Dibakar, Pacar Jadi Tersangka
Dwi Feriyanto merupakan tukang bangunan yang sedang merenovasi rumah korban yang beralamat di perumahan Graha Sejahtera Tempel, Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.
Selama proses renovasi, korban untuk sementara tinggal di rumah temannya yang masih satu kompleks di perumahan tersebut. Awalnya korban merasa tidak puas dengan kinerja pelaku selama melakukan proses renovasi rumah.
Kemudian, dosen tersebut menyebut pelaku sebagai tukang bangunan amatiran saat meninjau progres pembangunan rumah tersebut pada 21 Agustus 2023.
Baca Juga:
Polisi: Sifat Remaja Tersangka Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Jauh dari Tempramental
Merasa dendam dengan perkataan itu, kemudian selang dua hari berikutnya tukang bangunan itu mendatangi rumah tempat menginap korban.
Setelah berhasil masuk ke rumah tersebut melalui dak bagian belakang, pelaku kemudian menghampiri korban yang sedang tidur di kasur yang diletakkan di ruang tamu. Pisau pemotong daging yang dibawa pelaku langsung ditempelkan di bagian leher dosen kelahiran Mataram, NTB itu agar diam tak bergerak.
Mengetahui aksi tersebut korban pun kaget dan ingin berteriak. Pelaku langsung menekan leher pelaku dengan jempol tangannya. Setelah mencekik selama lima menit, korban pun lemas.
Tak dinyana usai cekikan leher dilepas, korban memberontak dan teriak meminta tolong sambil mencoba merebut pisau yang dibawa pelaku. Karena ada perlawanan, pelaku langsung menusukkan pisaunya ke tubuh korban sampai meninggal dunia.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan setelah adanya penemuan jasad korban, selanjutnya polisi melakukan identifikasi dan ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Kemudian polisi melakukan serangkaian penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.
"Kami tangkap pelaku pembunuhan dosen UIN RM Said di rumahnya, pelaku ini merupakan buruh bangunan yang bekerja merenovasi rumah korban," kata dia, Jumat, (25/8/2023) melansir VIVA.
Dari hasil pengakuan, lanjut Sigit, pelaku tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati atas perkataan korban terhadap buruh bangunan tersebut.
"Jadi motifnya sakit hati,pelaku lalu merencanakan pembunuhan. Lokasi pembunuhan di rumah teman korban karena rumah korban sedang direnovasi," ucapnya.
Menurut dia, berdasarkan hasil autopsi, pihak medis ditemukan sejumlah luka lebam di paha kanan dan tidak ditemukan adanya kekerasan seksual. Selain itu, pelaku juga mengambil uang dan telepon seluler milik pelaku.
"Dari hasil autopsi itu juga ditemukan luka tusuk di dada kanan, di atas payudara. Luka bacok dari pelipis sampai pipi kanan sekitar 10 cm," sebutnya.
Atas tindakannya itu, kini pelaku dijerat Pasal 339 KUHP atau pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimum hukuman mati.
[Redaktur: Alpredo GUltom]