WahanaNews.co | Pelaku
kasus pembacokan pelajar di kawasan Pomad Bogor Utara Kota Bogor berinisial ASR alias Tukul kini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Paledang Bogor, Minggu (28/5/2023).
Aparatur Lapas Kelas 2A Paledang Bogor melakukan penanganan terhadap Tukul.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pembuat Situs Domain Judi Online di Bogor
Dia dititipkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor dan menjalani masa penahanan untuk menunggu persidangan di pengadilan negeri kota Bogor agar mempertanggungjawabkan perbuatannya atas pembunuhan pelajar.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Paledang Bogor Nur Febrianto membenarkan telah mengamankan tahanan inisial ASR alias Tukul adalah dengan memberikan pengawasan melekat oleh petugas.
“KPLP membuat assesmen resiko terkait dengan potensi gangguan keamanan yang bisa mengancam keselamatan tahanan tersebut,” katanya, Minggu (28/5/2023).
Baca Juga:
Polisi Ungkap Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bergerak Tak Sesuai Rute
Nur Febrianto menyebutkan, saat ini pihaknya memetakan data seluruh warga Binaan, Napi maupun tahanan yang mungkin berhubungan dengan kasus yang sedang dihadapi oleh tahanan ASR alias Tukul karena kasus tersebut menjadi perhatian publik.
“Mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur, maka kita aparatur lapas paledang juga memisahkan tahanan tersebut (Tukul) dari tahanan dewasa lainnya,” ungkap Nur Febrianto.
“Dalam masa pembinaan, tahanan anak Tukul bersama narapidana dan tahanan lainnya juga tetap mendapatkan pembinaan secara mental spiritual terutama keagamaan,” pungkasnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.