WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Sumatera Barat bekerja serius untuk mengungkap kasus penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari yang dilakukan oleh sesama polisi berpangkat sama.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan pihaknya juga memberikan asistensi dalam penanganan kasus ini.
Baca Juga:
Sidang Insiden Polisi Tembak Polisi, JPU Tuntut Terdakwa Dijerat Pasal Pembunuhan
"Kompolnas memberikan atensi mendalam terkait kasus ini. Oleh karenanya rekan-rekan Polda ya memang harus bekerja serius untuk mengungkap kenapa peristiwa ini bisa terjadi, gitu ya," kata Anam saat dikonfirmasi, Jumat (22/11) mengutip CNN Indonesia.
Anam menyebut salah satu yang harus diungkap adalah latar belakang dari aksi penembakan tersebut. Apalagi, penembakan itu terjadi saat korban sedang menangani sebuah perkara.
"Karena informasi awal yang kami dapat ya kaset reskrim ini sedang melakukan tugas dan fungsinya sebagai serse untuk masalah tertentu. Oleh karenanya apakah ini ya latar belakang ini dengan korban yang meninggal sedang melakukan tugas dan ditembak oleh petugas yang lain," tutur dia.
Baca Juga:
Usai Bripda Ignatius Tewas Tertembak, Bripda IMS Sempat Mau Kabur
"Ini adalah bagian dari soal-soal yang melatarbelakangi apa namanya tindakan atau menjalankan tugas-tugas tupuksi dari korban. Kalau itu sangat terkait dengan hal itu, problemnya menjadi serius dan harus ditindaklanjuti juga dengan serius," imbuhnya.
Lebih lanjut, Anam juga menyebut Polda Sumatera Barat harus menelusuri apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi penembakan.
"Tidak hanya terkait pelaku yang menembak, tapi apakah ada latar belakang yang lebih jauh, ada aktor yang juga lebih jauh," ujarnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari yang menjadi korban penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP DI di Mapolres Solok Selatan Sumatera Barat (Sumbar).
Akibatnya korban mengalami luka yang amat serius dan harus dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
Meski demikian, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Rencananya, jenazah korban akan diterbangkan ke daerah asalnya, Makassar, Sulawesi Selatan.
Buntut peristiwa ini, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan akan memberikan sanski pemecatan terhadap DI.
"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami sudah ada proses PTDH dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan," kata dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]