WahanaNews.co
| Kepolisian
Republik Indonesia (Polri) mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak
2,5 ton yang berasal dari jaringan Timur Tengah - Malaysia - Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
mengatakan, jika ditotal, nilai sabu tersebut mencapai triliunan rupiah.
Baca Juga:
Puncak Arus Mudik Tahun Ini Lebih Cepat, Kapolri Berpesan Jika Lelah Istirahat
"Total, apabila diuangkan, maka kurang
lebih senilai Rp 1,2 triliun," kata Sigit, dalam konferensi pers di Mabes
Polri, Rabu (28/4/2021).
Ia melanjutkan, operasi pengungkapan penyelundupan
sabu itu dilakukan pada tanggal 10 dan 15 April 2021.
Operasi itu, lanjut Sigit, dilakukan di tiga
lokasi berbeda, yakni dua di Aceh dan satu di pertokoan kawasan Jalan Daan
Mogot, Jakarta Barat.
Baca Juga:
Penyebab Pasti Kecelakaan Maut Tol Cikampek-Jakarta KM 58 Masih Didalami
Dari hasil operasi, Polri juga mengamankan 18
tersangka, yang terdiri atas 17 warga negara Indonesia (WNI) dan seorang Warga
Negara (WN) Nigeria.
"Salah satu di antaranya menerima tindakan
tegas terukur," ujarnya.
Kapolri pun turut membeberkan peran dari para
tersangka.