WahanaNews.co, Jakarta - Anggota Polres Metro Jakarta Timur dibebaskan setelah sempat ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus pesta narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan anggotanya Brigadir Dewo Nugroho telah dibebaskan lantaran tidak terbukti terlibat menggunakan narkoba.
Baca Juga:
ABK Kapal Kayu di Batam Bawa Sabu dari Malaysia, Jika Sampai Jakarta Dibayar Rp300 Juta
"Anggota kami atas nama Dewo Nugroho tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba. Karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur narkoba," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/4/2024).
Nicolas menjelaskan saat itu anggotanya memang sedang berada di lokasi. Hanya saja, kata dia, hal itu karena Dewo dihubungi oleh teman seangkatannya dan dimintai bantuan untuk mengantarkan mobil.
"Kebetulan pada saat penangkapan oleh Buser Sat Narkoba Polres Depok, memang anggota kami berada di TKP. Atas panggilan atau telepon dari salah satu tersangka yang merupakan teman seangkatannya," jelasnya.
Baca Juga:
Bermodus Rokok Elektrik, Wanita Peracik Narkotika di Jakbar Diringkus Polisi
Nicolas mengatakan setelah dibebaskan anggotanya tersebut juga telah kembali bertugas di Polres Metro Jakarta Timur.
"Anggota kami telah dibebaskan dari penangkapan dan sekarang telah melaksanakan tugas kembali sebagai anggota Polrestro Jaktim," pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak lima anggota Polri dari Polda Metro Jaya dikabarkan ditangkap usai diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.