WahanaNews.co | Peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) ditangkap Bareskrim Polri terkait dirinya yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah melalui akun Facebook miliknya.
Andi Pangerang tiba di Bandara Soekarno Hatta, pada pukul 21.00 WIB, setelah sebelumnya ditangkap oleh Bareskrim Polri di Jawa Timur.
Baca Juga:
Peneliti BRIN Ungkap Penyebab Hujan Sering Muncul di Wilayah Barat Indonesia
"Tersangka kasus Tindak Pidana Ujaran Kebencian Terhadap Individu/Kelompok Tertentu Berdasarkan SARA dan/atau menakut-nakuti yang diajukan secara pribadi oleh Saudara APH, Informasi tambahan tersangka ditangkap di Jawa Timur dan landing di Bandara Soekarna Hatta Pukul 21.00 WIB," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dilansir dari VIVA.
Deretan Polisi yang Bikin Geger Publik, dari Ferdy Sambo hingga AKBP Buddy Sesampainya di bandara, peneliti BRIN itu terlihat mengenakan kemeja batik dengan dominan hitam, topi serta masker saat dibawa oleh pihak kepolisian. Tangan Andi juga diikat dengan tali ties berwarna putih dan tertunduk lemas dalam sebuah foto yang diterima oleh VIVA, Minggu, 30 April 2023.
“Selanjutnya APH akan dibawa ke Bareskrim guna menjalani pemeriksaan,” katanya. Peneliti BRIN Andi Pangerang ditangkap Bareskrim Polri Photo : dok Polri Penangkapan Andi dilakukan pada 30 April 2023, pukul 12.00 WIB, di rumah kostnya, di kecamatan Jombang, Jawa Timur.
Baca Juga:
Periset BRIN Gagas Pembentukan Komite Cuaca Ekstrem
Adapun sangkaan pasal yang dikenakan ke Andi yakni pasal 28 ayat 2, pasal 45A ayat 2 dan/atau pasal 29 jo pasal 45B, Undang-undang Nomor 19, Tahun 2016, tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik.
Sebelumnya, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanudin minta maaf atas komentarnya di Facebook yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah beberapa waktu lalu. Dia meminta maaf kepada seluruh warga dan pimpinan pusat Muhammadiyah.
"Melalui Surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di Akun Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023," kata Andi seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 26 April 2023.