"Kami baru saja mendapat informasi bahwa tim di lapangan berhasil menangkap pelaku dalam kasus ini seorang laki-laki kelahiran 2004 peran eskekutor," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).
Zulpan menerangkan, MRIA sebagai eksekutor yang memukul, dan menusuk korban pada bagian leher. Selain itu, lanjut dia, MRIA juga yang membuang jasad korban ke kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri : Nama Calon Wakapolri Sudah ada, Saat ini Sedang Dalam Proses Pemilihan.
"Detailnya nanti kami sampaikan, tapi sudah dipastikan MRIA sebagai tersangka," ucap Zulpan.
Dia menjelaskan, MRIA tercatat sebagai seorang mahasiswa ditangkap di sebuah penginapan kawasan Kedung Halang, Bogor Kota, Jawa Barat.
"Sementara masih dilakukan pemeriksaan laniutan motif dan sebaginya akan kami sampaikan secapat mungkin," kata Zulpan.
Baca Juga:
Rapat Paripurna Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR
Ditemukan Petugas
Sebelumnya, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Agus Widartono menerangkan, korban pertama kali ditemukan oleh petugas UPK Badan Air saat memberikan sampah di sekitar kali pada pukul 10.00 WIB. Agus menyebut, kondisi mayat terbungkus di dalam karung.
"Ada petugas yang sedang bersihkan kali menemukan mayat dalam karung. Itu posisi dipinggir kali. Kemudian dilaporkan ke kita," kata dia saat dihubungi, Selasa sore 28 Juni 2022.