WahanaNews.co | Sebelum viral emak-emak menggerebek lokasi yang diduga tempat pesta narkoba, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi membenarkan bahwa tim Satnarkoba Polresta Jambi melakukan penggerebekan dan penangkapan pengguna narkoba di sebuah rumah di daerah yang sama di Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
"Jadi awalnya Sabtu, 22 Juli 2023 sekitar pukul 14.30 wib satnarkoba Polresta Jambi menggerebek rumah milik inisial LC dan ditemukan 6 orang beserta barang bukti narkoba dan langsung dibawa ke Polresta Jambi untuk diperiksa secara intensif," ujarnya, mengutip VIVA.
Baca Juga:
Soal Polisi Tangkap Istri yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali Buka Suara
Berdasarkan hasil keterangan para pelaku yang diamankan, menyatakan bahwa ada 1 tempat atau rumah lagi yang sering digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
"Jadi, saat Tim berencana kembali untuk menindaklanjuti keterangan dari para pelaku tadi, sekira jam 16.30 wib tersiarlah kabar bahwa ada emak-emak viral di media sosial yang sedang menggerebek lokasi yang diduga sering digunakan untuk main narkoba," jelasnya, Senin, (24/7/2023).
"Para pelaku narkoba yang diamankan di Sat Narkoba di lokasi penggerebekan pertama ada inisial LC, RH, AO, BO, MB dan MW beserta sabu-sabu di dalam plastik kecil dan bong sabu," tuturnya.
Baca Juga:
Video Viral di Medsos Terkait Pembebasan Anggota KKB adalah Hoaks, Kapolres Puncak Jaya akan Jerat Pelakunya UU ITE
Tim Sat Narkoba Polresta Jambi sebenarnya sudah bekerja secara maksimal dengan menindaklanjuti informasi dari masyarakat dengan menangkap 6 orang yang sedang mengkonsumsi narkoba, yang mana lokasi rumah itu berdekatan dengan tempat yang digerebek oleh emak-emak yang di dalamnya ditemukan banyak bong sabu, beserta uang 25 juta.
"Jarak antara lokasi pertama penangkapan 6 orang dengan lokasi penggerebekan oleh emak-emak itu sekitar 400 meter dan saat ini masih dalam penyelidikan kami secara intensif," katanya. [Alpredo]