"Dari keterangan petugas hotel dan sejumlah karyawan hotel, diketahui bahwa tiap kamar dipasang Stiker dilarang merokok di Bulan Juni-Juli 2022 sedangkan di dalam Video tersebut di dalam kamar tidak ada stiker dilarang merokok," ujarnya.
Bukan Karyawan Hotel
Baca Juga:
Modus VCS, Pria Berinisial MD Raup Rp 100 Juta Lewat Pemerasan Puluhan Korban
Polisi juga menyebut, sementara ini pemeran video porno itu bukanlah karyawan atau pegawai hotel tersebut.
"Bahwa pegawai di hotel tidak ada yang menggunakan pakaian kebaya dan pemeran dalam video tersebut dipastikan bukan pegawai hotel," ucapnya.
Pemeran Ditangkap
Baca Juga:
Profesi Wartawan Terseret Konten Parodi, Ini Reaksi Tokoh Pers dan Pengamat soal Konten Saif Hola
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Farman mengatakan dua pemeran video porno perempuan berkebaya merah telah ditangkap. Mereka diringkus di wilayah Surabaya.
"Benar, sudah ditangkap," kata Farman saat dikutip, Senin (7/11).
Kedua orang itu masing-masing adalah pemeran laki-laki dan sosok perempuan yang mengenakan pakaian kebaya merah. Mereka, kata Farman, ditangkap di Surabaya, pada Minggu (6/11) kemarin.