WahanaNews.co, Sidrap - Dijanjikan keuntungan berlipat, seorang wanita bernama Riska, warga di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menjadi korban penipuan. Perempuan 32 tahun itu menjadi korban penipuan melalui jejaring media sosial.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan mengatakan, aksi penipuan yang dialami korban terjadi ketika sudah menginstal aplikasi Link Xendit.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
Dari aplikasi itu, korban pun diminta mentransfer uang secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp200 juta.
"Dari keterangan korban kalau uang direkeningnya itu lenyap setelah menginstal aplikasi. Di aplikasi itu korban selanjutnya diarahkan mengikuti misi dengan iming-iming keuntungan berlipat," kata AKP Agung saat dimintai konfirmasi, Selasa (14/5/2024) melansir VIVA.
Dia menjelaskan, sebelum korban menginstal aplikasi itu, awalnya dia mendapat pesan dari nomor WhatsApp yang tak diketahui pengirimnya.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Kemudian, pesan WhatsApp itu memberikan iming-iming dan mengarahkan korban untuk menginstal aplikasi bernama Link Xendit.
Selanjutnya, diaplikasi tersebut korban diarahkan untuk mentransfer sebuah dana secara bertahap.
"Jadi awalnya korban ini diberi iming-iming melalui medsos. Kemudian diarahkan menginstal aplikasi (Xendit)," katanya.