"Karena pelaku merasa terdesak, dia langsung berlalu menuju mobil warna putih nopol B 111 NDD. Kemudian pelaku mengambil sebilah samurai terbuat besi stainless sepanjang 50 sentimeter bertuliskan 'baton sword' dengan sarung terbuat dari besi warna hitam dari mobil," katanya.
"Pelaku datangi korban dengan samurai di tangan kanannya, setelah di depan korban lalu pelaku cabut samurai dari sarungnya dan menusukkan ke korban," sambung dia.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Tangerang klaim penurunan angka stunting pada balita 6,9%.
Kompol Stanlly menuturkan, penyebab korban meninggal akibat tusukan benda tajam. Hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang menjelaskan korban ditusuk pada dada kiri dan sudut luar alis terdapat luka terbuka tepi rata. Kemudian pada pipi kiri, rahang kiri, dagu kiri, dan dan lutut kiri terdapat luka lecet.
"Pada tulang iga ke-8 kiri depan tampak terpotong. Pada dekat rongga dada kiri tampak terpotong. Pada dinding batang nadi sisi kiri tampak terpotong. Rongga dada kiri berisi darah 900 mililiter," ungkap Stanlly, melansir Detik, Rabu (3/4/2024).
Stanlly mengatakan modus pembunuhan itu diduga karena sakit hati. Dia juga membantah ada rumor bahwa korban adalah pengutang ke pelaku atau sempat bertemu pada malam sebelum kejadian. Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal 338 KUHP Sub 351 ayat 3 pidana ancaman 15 tahun penjara.
Baca Juga:
Buntut Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipolisikan
"Modusnya adalah sakit hati. Keduanya tidak saling kenal, dan baru bertemu antara penjual dan pembeli," tukasnya.
Menunduk dan Terdiam
ND ditampilkan ke publik setelah ditangkap terkait kasus pembunuhan tersebut. ND terlihat terus menunduk dan menangis saat dihadirkan polisi, mengenakan baju tahanan berwarna oranye di halaman Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (2/4/2024).