WAHANANEWS.CO, Jakarta - Jeritan kabar dari seorang anak membongkar kematian tragis R, wanita berusia 40 tahun yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Padamulya VIII, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Korban diduga dibunuh oleh suami sirinya sendiri, pria berinisial ES berusia 30 tahun, dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (19/6/2026).
Baca Juga:
BPK Temukan ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali, Nilainya Tembus Rp 9,5 Miliar
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan pelaku sudah diamankan polisi dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tambora.
"Untuk pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya sendiri sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tambora," ujar AKP Wahyu Hidayat, Senin (22/6/2026).
Wahyu menyebut proses penangkapan terhadap ES berlangsung tanpa perlawanan dari pelaku.
Baca Juga:
OJK Batasi Layanan Paylater, Ekonom INDEF: Pelindungan Konsumen Bakal Makin Kuat
"Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku tidak melakukan perlawanan," ujar Wahyu.
Kasus tersebut mulai terungkap setelah anak korban memberi tahu tetangga bahwa ibunya telah dicekik oleh ayahnya.
Informasi itu kemudian membuat warga bersama Ketua RT segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Petugas tiba di lokasi menemukan korban dan langsung mengamankan TKP agar status quo dan dilanjutkan olah TKP," imbuh Wahyu.
Setelah tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara untuk menjaga kondisi lokasi sebelum proses olah TKP dilakukan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan sejumlah saksi, polisi kemudian mengarahkan penyidikan kepada ES sebagai terduga pelaku.
"Dari keterangan tetangga maupun keluarga korban, diketahui bahwa pelaku dan korban kerap terlibat pertengkaran dalam rumah tangga," imbuh Wahyu.
Wahyu mengatakan konflik rumah tangga antara korban dan pelaku diduga sudah beberapa kali terjadi sebelum peristiwa pembunuhan tersebut.
"Bahkan pada malam sebelum kejadian, keduanya sempat terlibat cekcok," imbuh Wahyu.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sehelai kain seprai berwarna merah muda yang diduga berkaitan dengan aksi pembunuhan tersebut.
Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani visum dan autopsi guna memastikan penyebab kematiannya.
Polisi masih melanjutkan pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi untuk mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban tewas di rumahnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]