WahanaNews.co, Bekasi – Guna menelusuri kabar korban tewas wanita dilakban di Kabupaten Bekasi dalam kondisi hamil, Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap jasad Julita alias JS (25).
“Terkait dengan kondisi korban apakah dalam kondisi hamil atau tidak, saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Polisi Samian kepada wartawan, Kamis (14/12/2023) melansir VIVA.
Baca Juga:
Pria Pelatih Futsal di Bekasi Cabuli 3 Anak, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
Kata Samian, pemeriksaan itu adalah autopsi yang dilakukan terhadap jasad korban maupun secara laboratoris yang dilakukan pihak laboratorium forensik. Samian menyebut, pihaknya masih mendalami lebih jauh soal hubungan pelaku, yakni Ade Mugis (35) dengan korban. Caranya yaitu memeriksa saksi-saksi.
“Karena beberapa sampel darah ataupun DNA sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim labfor. Terkait dengan hubungan dari pelaku dengan korban bagaimana sejauh mana hubungan, tentunya masih kita dalami. Kemudian betul bahwasanya pelaku sudah beristri dan punya 2 anak," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, jasad wanita dengan kondisi terlakban didalam kontrakan buat geger warga Kampung Citarik, Desa Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga kemarin.
Baca Juga:
Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar Rugikan Negara Rp3,6 triliun
Awalnya, warga curiga akan aroma tidak sedap yang bersumber dari dalam kontrakan. Pelaku yang diduga membunuh korban sendiri sudah dicokok.
Hal itu diungkap Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Polisi Samian. "Ya (pelaku pembunuhnya) sudah ditangkap," ujar dia kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).
[Redaktur: Alpredo Gultom]