WahanaNews.co
| Menteri
Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, anggaran pembangunan Ibu
Kota Negara (IKN) baru untuk tahun 2021 sudah disiapkan.
Bendahara negara itu menyebut, anggaran
tersebar di beberapa kementerian/lembaga.
Baca Juga:
Stanford University Bakal Bangun Kampus di IKN Mulai Mei 2024
Di luar kementerian, pemerintah pun sudah
menyiapkan anggaran belanja project development fund (PDF).
Secara total, anggaran pembangunan IKN mencapai
Rp 1,7 triliun di tahun 2021.
"Di (K/L) itu sebesar Rp 800 miliar, dan
belanja project development fund-nya itu Rp 900 miliar yang sifatnya non-K/L,"
kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga:
Biden Pernah Ungkap Alasan Ibu Kota RI Harus Pindah dari Jawa
Sri Mulyani menyebut, setidaknya ada empat
kementerian yang memegang kendali atas anggaran pembangunan IKN.
Kementerian tersebut, antara lain, Kementerian
PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian LHK, dan Kementerian ATR.
"Jadi, dari PUPR ada belanja yang dipakai
untuk mempersiapkan mungkin infrastruktur dasar di sana. Ada belanja di PUPR,
Kemenhub, KLHK, ATR, itu sebesar Rp 800 miliar," ungkap Sri Mulyani.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menyampaikan, groundbreaking
pembangunan ibu kota baru bakal dilakukan secepatnya.
Pembangunan ibu kota baru akan ditandai dengan
peletakan batu pertama untuk Istana Kepresidenan.
Masterplan ibu kota negara baru sudah selesai. Artinya, rencana
titik-titik pembangunan sudah dirampungkan.
"Pokoknya nanti kalau sudah semuanya
terpastikan, saya kira baru kita bicara soal kapannya itu, tetapi insya Allah
kita berharap tahun ini kita bisa meletakkan batu pertama, kita lakukan groundbreaking
di ibu kota negara," kata Suharso, Kamis (18/3/2021).
Baru-baru ini, pemerintah berencana membentuk
badan otorita IKN lewat penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menyebut,
Perpres disiapkan bersamaan dengan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) ibu
kota negara.
"Bersamaan dengan penyelesaian UU IKN (ibu
kota negara) itu akan disiapkan juga mengenai Perpres tentang otorita ibu kota
yang ada di sana," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta,
Kamis (22/4/2021). [qnt]