Sementara itu Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan rapat dikhususkan untuk membahas penanganan penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni dan Panjang menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ.
"Ada beberapa hal yang sudah kita sepakati, tinggal bagaimana nanti kita harus bisa menegakkan dan mengawal implementasinya di lapangan," ujar Menko Muhadjir.
Baca Juga:
ASDP Raih Gold Award di Ajang Indonesia Human Capital Award X 2024
Sejumlah penanganan yang telah disepakati yakni akan ada penetapan tiga kategori delaying system, yakni kategori hijau, kuning, dan merah.
Kategori hijau artinya antrean masuk dalam keadaan normal, maka kebijakan berjalan seperti biasa.
Sementara, kategori kuning artinya apabila terlihat sudah ada antrean sepanjag 1 km dari pintu gerbang pelabuhan, maka delay system akan diaktifkan, yakni dengan mengaktifkan 5 rest area dan 4 buffer zone yang ada di lintas tengah maupun lintas timur.
Baca Juga:
KPK Ungkap Nilai Proyek di Kasus ASDP dalam 4 Tahun Capai Rp1,3 Triliun
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.