WahanaNews.co | Teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE) sebagai salah satu cara untuk melakukan penindakan hukum tilang elektronik, teknologi itu digunakan Polda Metro Jaya Dalam operasi Zebra Jaya 2022
Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan, selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2022 dari tanggal 3-5 Oktober 2022 terdapat empat cluster tindakan: tindakan preemtif, preventif, teguran, dan penindakan tilang elektronik.
Baca Juga:
Pimpinan KKB Paniai Jemmy Magai Ditangkap Satgas Cartenz
"Selama tiga hari operasi Zebra Jaya penegakan hukum dengan ETLE sebanyak 843 kali. Satgas preemtif melakukan giat 2.100 kali, satgas preventif melakukan giat 2.408 kali dan melakukan teguran 1.399 kali," kata Rusdy saat dikonfirmasi, Kamis (6/10/2022).
Lebih lanjut Rusdy mengatakan, sejumlah pelanggaran yang dilakukan penindakan di antaranya tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan handphone, melanggar ganjil-genap, melawan arus dan sejumlah pelanggaran lainnya.
"Jumlah tersebut merupakan akumulasi selama tiga hari operasi Zebra Jaya 2022," jelasnya.
Baca Juga:
Selama Operasi Zebra Jaya 2024, Polisi Tak Berlakukan Tilang Stasioner
Diketahui, dalam operasi Zebra Jaya kali ini selain menggunakan sistem ETLE juga menggunakan sistem manual terutama di daerah yang belum memiliki ETLE.
"Tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya kita mengedepankan tilang elektronik, tapi tentunya tilang manual istilahnya (ada) pada tempat-tempat tertentu saja," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
Operasi zebra jaya 2022 telah dimulai Senin 3 sampai Minggu 16 Oktober 2022. Irjen Fadil Imran berpesan untuk terus berupaya meningkatkan kesadaran berkendara pada masyarakat untuk menekan angka kecelakaan.