JATIM.WAHANANEWS.CO, SURABAYA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Choirul Umam mengatakan ada 16 calon kepala daerah yakni bupati/wali kota terpilih yang belum bisa ditetapkan sebagai pemenang karena masih dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sebanyak 16 daerah masih berproses [gugatan sengeketa hasil pemilu di MK]," ujarnya dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga:
KPK Sita Uang Rp350 Miliar & 6 Juta Dolar AS Kasus Gartifikasi Eks Bupati Kutai
Selain itu, lanjut Umam, sebanyak 22 calon kepala daerah terpilih lainnya, telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Serentak 2024 oleh KPU.
Diketahui, 22 kepala daerah itu sudah ditetapkan KPU karena mereka tidak menjalani proses sengketa perselisihan hasil Pemilu di MK.
"Ada 22 yang sudah ditetapkan KPU kabupaten/kota karena tidak ada gugatan di MK," katanya.
Baca Juga:
Ada 296 Hotel Bintang Lima di Tanah Air, Bali Terbanyak Diikuti Jakarta
Umam melanjutkan, 22 kepala daerah itu saat ini masih menunggu jadwal pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diketahui, dari 22 kepala daerah terpilih di Jatim itu, 13 di antaranya merupakan petahana. Sementara 9 lainnya adalah pendatang baru.
Sementara itu, sebelumnya Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memastikan pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 tidak bisa dilaksanakan di bulan Januari 2025 ini.
"Enggak bisa, di bulan Januari enggak bisa. Kita belum bisa bicara tanggal dan bulannya tapi sebisa mungkin sesegera mungkin dengan opsi yang ada," kata Bima Arya usai Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pangan di Gedung Grahadi, Surabaya.
Hal ini, kata dia, disebabkan oleh adanya persidangan gugatan hasil beberapa Pilkada di tingkat MK.
"Ada yang kepala daerah yang tidak ada gugatan sama sekali, kepala daerah yang mengajukan gugatan tapi gugatan ditolak oleh MK, kepala daerah yang mengajukan atau didugat kemudian dikabulkan diproses oleh MK. Ini kan tahapan-tahapannya berbeda. Ini harus kita detailkan lagi seperti apa," ucapnya.
Berikut daftar 22 kepala daerah terpilih di Jatim yang sudah ditetapkan oleh KPU:
1. Pacitan: Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin Sumrambah
2. Trenggalek: Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara
3. Kabupaten Blitar: Rijanto-Bekky Hardiansyah
4. Kabupaten Kediri: Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa
5. Lumajang: Indah Amperawati-Yudha Adji Kusuma
6. Jember: Gus Fawait-Djoko Santoso
7. Situbondo: Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiah
8. Kabupaten Probolinggo: Gus Muhammad Haris-Ra Fahmi AHZ
9. Kabupaten Pasuruan: Rusdi Sutejo-M Shohib Asrori
10. Sidoarjo: Subandi-Mimik Idayana
11. Kabupaten Mojokerto: Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Oktavian
12. Jombang: Warsubi-KH Salmanudin Yazid
13. Kabupaten Madiun: Hari Wuryanto-Purnomo Hadi
14. Ngawi: Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko
15. Bojonegoro: Setyo Wahono-Nurul Azizah
16. Tuban: Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono
17. Kota Kediri: Vinanda Prameswati-KH Qowimmudin Thoha
18. Kota Pasuruan: Adi Wibowo-M Nawawi
19. Kota Mojokerto: Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi
20. Kota Madiun: Maidi-Bagus Panuntun
21. Kota Surabaya: Eri Cahyadi-Armuji
22. Kota Batu: Nurrochman-Heli Suyanto.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]