"Tata kelola transportasi yang perlu dibenahi antara
lain pemeriksaan kelaikan kapal untuk berlayar, yang dinilai penting apalagi
ketika terjadi gelombang tinggi," kata Toriq.
Selama ini, menurut dia, pemeriksaan kelaikan untuk kapal
berlayar di pelabuhan ini diduga lemah dan banyak permainan sehingga kapal yang
tidak laik atau yang kelebihan muatan tetap diizinkan jalan.
Baca Juga:
BMKG Minta Nelayan Bali Waspadai Potensi Gelombang Tinggi 3,5 Meter di Perairan Nusa Dua
Ia juga menekankan pentingnya memiliki petugas yang cukup
dan cakap untuk melakukan pemeriksaan kelaikan kapal secara detail.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian
Perhubungan mengonfirmasi musibah tenggelamnya KMP Yunicee, milik PT Surya
Timur Line di selatan perairan Pelabuhan Gilimanuk pada Selasa (29/6/2021)
pukul 19.12 Wita. Lokasi tenggelam diperkirakan terjadi pada titik koordinat 8°
10"26,56""S - 114°25"4218""T mengakibatkan sebanyak tujuh orang meninggal
dunia.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam
konferensi pers yang digelar di Bali menyampaikan, KMP Yunicee berangkat dari
Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk pada pukul 18.29 Wita.
Baca Juga:
Tiga Orang Jadi Tersangka Tenggelamnya KMP Yunicee
"Hari Selasa kemarin pukul 19.12 Wita, kapal KMP.
Yunicee dilaporkan terbawa arus ke arah selatan Pelabuhan Gilimanuk, kemudian
posisi kapal miring dan langsung tenggelam. Kami sangat berduka atas musibah
yang terjadi. Dengan adanya kejadian ini, kami akan melakukan evaluasi. Kami
harapkan dapat terus melakukan mitigasi perbaikan baik secara institusional,
secara sistem, dan perbaikan pada beberapa regulasi," ujar Budi Setiyadi. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.