WahanaNews.co | Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang dari enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando, pada Senin (11/4) kemarin saat aksi di Gedung DPR/MPR RI.
"Saat ini Polda Metro Jaya telah identifikasi terhadap pelaku pemukulan dan pengeroyokan terhadap Ade Armando telah ada enam orang kita identifikasi sebagai pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (12/4).
Baca Juga:
Mahfud MD: Pemerintah Sesalkan Penganiayaan Brutal Ade Armando
Adapun keenam tersangka yang telah ditetapkan berinisial MB, AP, AM, AL, DUH, serta K. Dari enam orang itu, baru dua tersangka yang ditangkap yaitu MB dan K.
"Dua tersangka baru saja berhasil diamankan pertama diamankan di wilayah Jonggol dan wilayah Jakarta Selatan. Keduanya masih diminta keterangan," katanya.
"Sedangkan 4 orang lainnya kami imbau agar segera serahkan diri," sambungnya.
Baca Juga:
6 Pengeroyok Ade Armando Bukan Mahasiswa, Ini Statusnya
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan jika Ketua Umum ormas Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Ade Armando sudah di bawa ke Rumah Sakit (RS), pasca pengeroyokan oleh massa demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR.
"Untuk saat ini sudah dibawa ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan dari Biddokkes," kata Fadil saat jumpa pers di komplek Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/4).
Namun demikian ketika ditanya lokasi tempat dirawatnya Ade, Fadil enggan untuk memberitahu itu. Dia hanya memastikan jika Dosen Universitas Indonesia (UI) itu sudah mendapatkan perawatan.