WahanaNews.co |Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan terdapat 2 provinsi yang turun status dari PPKM level 4. Saat ini, tak ada lagi provinsi dengan status PPKM level 4 di luar Jawa-Bali.
"Kalau kita lihat secara provinsi terjadi penurunan dari level 4, yaitu dari dua provinsi menjadi tidak ada di level 4. Kemudian level 3 dari 22 menjadi 16, dan di level 2 dari tiga menjadi 11 provinsi," ucap Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021).
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
Namun, kata Airlangga, ada 23 daerah kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM level 4. Dia mengatakan hal ini dilakukan untuk persiapan penurunan PPKM di daerah-daerah itu.
"Namun, di 23 kabupaten/kota tetap kami terapkan PPKM level 4," tuturnya.
Dia mengatakan PPKM level 4 itu tetap diterapkan meski daerah-daerah itu mengalami penurunan kasus baru, penurunan kematian pasien hingga penurunan BOR. Dia menyebut 17 dari 23 daerah itu sebenarnya sudah bisa turun level.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
"17 kabupaten/kota yang telah mengalami perbaikan, 16 kabupaten/kota turun dari level 4 ke level 3 dan ada satu kabupaten/kota turun ke level 2," ujar Airlangga.
Namun Airlangga menegaskan daerah-daerah yang sudah bisa turun level itu tetap menerapkan PPKM level 4. Dia mengatakan hal itu dilakukan demi mengejar tingkat vaksinasi Corona minimal 20 persen.
Sementara ada enam daerah yang masih tetap belum bisa turun level. Di antaranya adalah Medan dan Banda Aceh.