WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia melalui Biro Sumber Daya Manusia melantik sebanyak 39 pejabat fungsional di lingkungan Kemensetneg.
Pelantikan tersebut dilaksanakan secara hybrid dari Lobi Gedung I Kemensetneg pada Senin (16/03/2026).
Baca Juga:
Jangan Abaikan Kesehatan Gigi, Ini Manfaat Scaling Setelah Ramadan dan Lebaran
Kegiatan ini mengacu pada sejumlah keputusan Menteri Sekretaris Negara, yakni Nomor 71 Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional melalui Perpindahan dari Jabatan Lain.
Selain itu, juga berdasarkan Keputusan Nomor 87 Tahun 2026 tentang Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Ahli Muda serta Keputusan Nomor 88 Tahun 2026 terkait pengangkatan jabatan fungsional di lingkungan Kemensetneg.
Dalam sambutannya, Kepala Biro SDM Muharromi menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
Baca Juga:
Viona Amalia Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual, Pilih Tempuh Jalur Hukum Demi Keadilan
Ia berharap para pejabat fungsional tersebut dapat terus meningkatkan kompetensi serta memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi.
Menurutnya, pelantikan ini merupakan bentuk perhatian organisasi terhadap pengembangan karier pegawai.
Hal tersebut juga menunjukkan pentingnya peran pejabat fungsional dalam mendukung kinerja Kemensetneg.