WahanaNews.co, Lampung - PT PLN (Persero) menyiagakan 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di seluruh tanah air untuk periode mudik lebaran tahun 2024. Dari Lampung hingga ke Sumatera Selatan, PLN menyiagakan 39 unit SPKLU di kedua ruas jalan Tol Trans Sumatra.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa pihaknya telah memetakan sebaran SPKLU secara nasional, termasuk jalur tol Trans Sumatra. Sebarannya dihitung dengan jarak rata-rata antar SPKLU yaitu sekitar 23 kilometer (km).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Kapasitas baterai mobil listrik paling kecil sebesar 39 kWh memiliki jarak tempuh 300 km, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran untuk perjalanan jauh. Mudik dengan mobil listrik sangat aman karena rata-rata jarak antar SPKLU sekitar 23 km,” ungkapnya setelah melakukan pengecekan SPKLU di rest area km 626 B Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Sabtu (6/4).
Darmawan menambahkan pihaknya terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Hal ini salah satunya diwujudkan dengan penambahan fitur pada Aplikasi PLN Mobile, sehingga masyarakat pengguna kendaraan listrik semakin nyaman dalam melakukan perjalanan jarak jauh.
“Bagi masyarakat yang ingin mudik menggunakan kendaraan listrik sekarang tidak perlu ragu lagi. PLN sudah menyiapkan manajemen perjalanan mobil listrik dengan fitur Trip Planner di aplikasi PLN Mobile,” kata Darmawan.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Lewat menu Trip Planner, pemudik bisa mengatur titik berangkat dan titik tujuan. Secara otomatis, PLN Mobile akan memberikan rekomendasi titik-titik SPKLU yang dilalui pada rute tersebut.
Secara rinci, terdapat 27 unit SPKLU yang tersebar pada 17 rest area jalan Tol di Provinsi Lampung, yakni Rest area km 20 A, km 20 B, km 33 A, km 33 B, km 49 A, km 49 B, km 67 A, km 67 B, km 87 A, km 87 B, km 116 A, km 116 B, km 163 A, km 172 B, km 208 A, km 215 B, dan km 234 A.
Sementara di Provinsi Sumatera Selatan, terdapat 12 unit SPKLU yang tersebar pada 6 rest area jalan Tol, yakni km 56 A, km 56 B, km 269 B, km 277 A, km 306 B dan km 311 A.