Khusus moda udara di wilayah Jawa-Bali, pelaku perjalanan
wajib menunjukkan sertifikat vaksin dan wajib menjalani tes RT-PCR, berlaku
maksimal 2x24 jam.
Adita menjelaskan, sertifikat vaksin tidak menjadi mandatori
untuk syarat pergerakan mobilitas di luar Jawa dan Bali. Dengan demikian,
syarat perjalanan di luar Jawa dan Bali adalah menunjukkan dokumen negatif
hasil RT PCR 2x24 jam atau tes antigen 1x24 jam. Penumpang juga diwajibkan
mengisi e-Hac pada perjalanan udara, laut, dan penyeberangan.
Baca Juga:
Ini Persiapan Penting Sebelum Berpergian
"Terdapat pengecualian terhadap orang yang dinyatakan
tidak dapat menerima vaksin dikarenakan alasan medis pada periode dilakukan
perjalanan," ujarnya.
Selain itu, dalam implementasi PPKM Darurat akan diterapkan
pembatasan kapasitas angkut, juga jam operasional angkutan umum di semua moda
demi penerapan prinsip jaga jarak dan menghindari kerumunan.
"Pada moda transportasi udara, kapasitas angkut dari
sebelumnya 100 persen menjadi 70 persen," kata Adita.
Baca Juga:
Traveloka Nilai Fleksibilitas Pembelian Tiket Perjalanan Penting Bagi Konsumen
Kemudian, pada moda transportasi darat termasuk bus dan
penyeberangan, kapasitas angkut dari sebelumnya 85 persen ditetapkan menjadi 50
persen; pada moda transportasi laut kapasitas angkut dari 100 persen menjadi 70
persen; pada moda transportasi perkeretaapian kapasitas angkut kereta api antar
kota tetap sama yaitu 70 persen, sedangkan untuk KRL dari 45 persen menjadi 32
persen, dan untuk kereta api perkotaan nonKRL juga tetap sama sebesar 50
persen.
"Jam operasional sarana angkutan seluruh moda
transportasi akan disesuaikan dengan jadwal operator transportasi, untuk moda
transportasi darat, baik itu bus maupun penyeberangan juga akan disesuaikan
dengan demand yang ada. Sedangkan untuk jadwal KRL perkotaan akan mengalami
perubahan menjadi pukul 04.00 sampai dengan 21.00 WIB," kata Adita.
Ditambahkan, juga akan diadakan random sampling antigen di
simpul-simpul transportasi, seperti terminal dan stasiun kereta api khusus
wilayah/kawasan aglomerasi.