WahanaNews.co | Panglima Komando Armada I Laksmana Muda TNI Arsyad Abdullah menegaskan, Laut Natuna Utara masih berada di bawah pengawasan TNI Angkatan Laut selama 24 jam, dengan mengerahkan 5 KRI dan 1 pesawat.
"KRI dituntut satu kali 24 jam selalu ada di laut Natuna Utara," kata Arsyad Abudullah saat berada di atas KRI Silas Papare-386 di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Kamis kemarin.
Baca Juga:
Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
Ia menyampaikan pihaknya menggelar operasi dengan sandi Siaga Segara 21 dengan mengoperasikan 5 KRI. Sebanyak tiga atau empat KRI selalu berada di laut, dan satu melaksanakan bekal ulang dengan bergiliran.
"Agar selalu berada di laut minimal tiga KRI, sehingga kami dapat memantau kapal-kapal yang kemungkinan akan memasuki perairan Indonesia," kata dia.
Pangkoarmada I menyampaikan, klaim sepihak oleh China atas sebagian besar Laut China Selatan yang melibatkan Filipina dan Vietnam, tidak termasuk laut Natuna Utara.
Baca Juga:
Naik Perahu Sendirian, Nelayan di Nias Utara Hilang saat Melaut di Perairan Lahewa
Indonesia, tidak termasuk dalam negara yang ikut mengklaim (non claimant state).
Pada sisi lain, Indonesia masih belum memiliki kesepakatan dengan Vietnam terkait batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di laut Natuna Utara.
Kedua hal tersebut memberikan dampak pada intensitas kehadiran kekuatan angkatan laut maupun coast guard negara asing yang memiliki kepentingan di wilayah perairan tersebut.
"Sikap TNI AL di laut Natuna Utara sangat tegas mendukung kebijakan pemerintah dalam hal pelaksanaan hak berdaulat dan melindungi segenap kepentingan nasional di wilayah yurisdiksi Indonesia tersebut, sesuai ketentuan perundang-undangan nasional dan hukum internasional yang berlaku atau telah diratifikasi. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di laut Natuna Utara," kata Pangkoarmada I.
Ia menyatakan, tindakan yang akan diambil harus sesuai dengan ketentuan hukum positif yang berlaku di Indonesia dan hukum internasional yang telah diratifikasi, sehingga tindakan tegas yang diambil atas dasar profesionalisme dan proporsionalitas dengan berpedoman pada standar operasional prosedur yang berlaku.
Pangkoarmada I akan berada di Natuna selama beberapa hari dan melakukan patroli melalui udara, guna memastikan secara langsung keberadaan unsur-unsur KRI yang sedang melaksanakan patroli di Laut Natuna Utara.
Pihaknya juga ingin melihat situasi laut Natuna Utara, apakah sesuai dengan isu yang beredar beberapa waktu terakhir.
"Situasi Natuna Utara, unsur-unsur mengamankan perairan kita di batas garis kontinen karena ini merupakan garis batas yang telah kita sepakati dengan negara tetangga, yaitu Vietnam. Sehingga kita mengamankan, tidak ada kapal asing memasuki perairan kita untuk melaksanakan eksplorasi maupun eksploitasi. Namun ini adalah merupakan perairan internasional jadi semua negara mempunyai hak lintas damai di sini. Jadi apabila kapal asing yang hanya melintas itu tidak ada masalah karena merupakan perairan internasional," kata Arsyad.
Ia juga menjelaskan apabila kapal yang berpatroli di laut Natuna Utara mendeteksi kapal asing, maka sifatnya hanya memantau.
"Mengawasi, namun apabila kapal tersebut hanya melintas kita hanya memonitor. Namun apabila ada kapal yang melaksanakan eksplorasi atau eksploitasi seperti kapal ikan harus kita tindaklanjuti apabila masuk landasan kontinen Indonesia maka kita tangkap, itulah operasi yang dilakukan dalam hal ini Koarmada 1," kata dia pula.
Kapal Induk AS
TNI AL membenarkan kabar yang beredar bahwa kapal induk Amerika Serikat kerap melintasi Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. "Ya betul, kapal induk AS sering melintas di Laut Natuna Utara. Dia menuju Singapura atau pun dari Singapura menuju ke AS," kata Panglima Komando Armada I Laksmana Muda TNI Arsyad Abdullah di Natuna, Kepri, Jumat.
Namun ia menegaskan, kapal perang itu tengah melaksanakan lintas damai di sana. Saat melaksanakan lintas damai, kapal perang asing tetap berkoordinasi dengan pihaknya. "Dan kami melaksanakan shadowing sampai keluar dari ZEE kita," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa ZEE merupakan perairan internasional. Setiap negara memiliki hak untuk melaksanakan lintas damai.
Indonesia hanya memiliki hak berdaulat di sana, bukan kedaulatan. "Hak berdaulat itu, kita memiliki hak untuk melaksanakan eksplorasi dan eksploitasi," tutur dia.
Bagi negara lain yang ingin manfaatkan sumber daya alam di ZEE atau pun landas kontinen, diperbolehkan dengan syarat mengantongi izin dari pemerintah Indonesia. "Apabila hanya melintas, itu tidak masalah, silakan tanpa izin," ujarnya.
Ia juga menanggapi beberapa foto dan video yang sempat viral, menggambarkan kapal asing yang sedang melintas. Menurut dia, itu diperbolehkan.
"Kapal perang boleh saja melintas, kapal ikan boleh saja melintas. Saya juga perlu menyampaikan, saat saya komandan gugus tempur laut yang selalu berada di Natuna, saya sering memeriksa kapal ikan China yang melintas, memang tidak ada ikan yang ada di atas palka. mereka melaksanakan lintas dari Singapura menuju China," kata dia. [rin]