WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sorotan tajam kini mengarah pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah merilis data mengejutkan terkait setengah juta penerima bansos yang diduga bermain judi online.
Namun, langkah PPATK ini menuai kritik dari kalangan legislatif.
Baca Juga:
Alih Fungsi Jadi Penginapan, Komisi III DPRD Dorong Pemkot Kejar PAD Apartemen
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, meminta agar data tersebut tidak sekadar diumumkan, melainkan harus diverifikasi secara ketat.
“Kalau saya kira kan PPATK harus menjelaskan lebih detail lagi kebenaran data tersebut. Jangan sampai asal merilis sampai 500 ribu tanpa validasi atau konfirmasi,” tegas Rudianto saat diwawancarai, Jumat (11/7/2025).
Ia menilai, data yang begitu sensitif dan menyangkut hak sosial masyarakat harus disampaikan secara hati-hati.
Baca Juga:
Syahroni Minta Taman Safari Duduk Bareng Korban Eksploitasi OCI
Apalagi, data tersebut sangat berpotensi menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat jika ternyata tidak akurat.
"Mendorong supaya dibuktikan dulu kebenaran verifikasi data PPATK tadi. Disinyalir ini 500 ribu, ya data itu sumbernya dari mana PPATK datanya," ujarnya.
Lebih lanjut, Rudianto mempertanyakan kewenangan dan proses distribusi bansos. Ia menyarankan agar PPATK menyerahkan datanya ke Kementerian Sosial agar bisa dicek langsung ke lapangan.
“Siapa yang punya kewenangan dalam menentukan penerima bansos? Kalau diserahkan ke Dinas Sosial atau Kementerian Sosial, Kementerian Sosial kasih data itu Kementerian Sosial, verifikasi cek ke lapangan dibawa, benarkah demikian?” ucapnya.
Menurutnya, temuan ini juga harus dijadikan bahan evaluasi bersama, khususnya oleh pemerintah, untuk kembali menyisir siapa saja penerima bansos yang benar-benar layak.
“Jangan sekadar disuguhkan saja data tanpa ada pengecekan lebih lanjut. Jangan sampai data-data itu sudah hilang misalkan atau penerimanya sudah meninggal atau bagaimana, kan? Sehingga rekeningnya dipakai, misalkan itu bisa saja,” katanya.
Ia meminta agar PPATK berhati-hati agar tidak memunculkan stigma baru terhadap para penerima bantuan sosial tanpa validasi yang akurat.
“Makanya kami sarankan untuk diklarifikasi, dikonfirmasi, divalidasi kebenarannya,” tambah Rudianto.
Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa pihaknya baru menganalisis data dari satu bank BUMN.
Dari pencocokan NIK, ditemukan sekitar 500 ribu penerima bansos terindikasi terlibat dalam judi online, bahkan beberapa juga terkait kasus korupsi dan pendanaan terorisme.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]