WahanaNews.co | Bareskrim Polri selalu transparan dan objektif dalam menangani
kasus penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Salah satu buktinya adalah melibatkan
pihak eksternal, seperti
Komnas HAM, Amnesty International, KontraS, Imparsial, dan Kompolnas.
Baca Juga:
Analis: Bebasnya Rizieq Bisa Jadi Bara Politik 2024
"Dari beberapa eksternal kami
undang untuk menggelar rekonstruksi, namun yang hadir hanya
Kompolnas," ujar Kabareskrim Polri, Komjen
Pol Listyo Sigit Prabowo, saat jumpa pers di Mabes Polri,
Selasa (15/12/2020).
Sebelumnya, polri melakukan rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari di 4 lokasi.
Sejumlah hal ditunjukkan saat
rekonstruksi itu, di antaranya TKP penembakan.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Apa Artinya?
Sigit mengatakan, hasil rekonstruksi tewasnya 6 anggota laskar FPI itu belum final.
Oleh sebab itu, polri membuka kemungkinan ada rekonstruksi lanjutan jika ada temuan
baru.
"Rekonstruksi yang kita lakukan
adalah bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Artinya, rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final,"
ungkapnya.