WahanaNews.co | Pasca Mundurnya Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin menghebohkan gedung dewan, ia tidak tampak di kantor dewan, pada Selasa (13/9/2022) siang.
Delapan fraksi di DPRD Lumajang menyatakan menolak pengunduran diri Anang. Mereka mengirimkan surat penolakan tersebut kepada kesekretariatan dewan.
Baca Juga:
DPRD Kota Medan Serahkan Rekomendasi Pansus LKPj 2024 kepada Wali Kota Rico Waas
Delapan fraksi tersebut di antaranya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Golkar-Hanura, dan Fraksi Nasdem–PAN.
Kendati demikian, pengunduran diri Anang Ahmad Syaifudin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang tergantung keputusan PKB sebagai partai pengusung.
"Kita rapat intern, setiap fraksi menyatakan pendapat bahwa menolak keputusan ketua secara pribadi yang mengundurkan diri dari jabatan ketua," ujar Ketua Fraksi Nasdem-PAN Nur Hidayati.
Baca Juga:
Pemkot Payakumbuh Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD dalam RPJMD Terbaru
Meski belum resmi mundur dari jabatan ketua DPRD, namun niat Anang Ahmad Syaifuddin telah kukuh untuk mundur. Sebab, salah satu fasilitas ketua berupa mobil dinas telah dikembalikan ke pihak sekretariatan dewan.
"Mobil sudah (dikembalikan), tapi secara administrasi belum, tapi mobilnya sudah ditaruh di sini," kata Sekrataris Dewan Mahfud.
Sebelumnya, Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin menghebohkan gedung dewan setelah menyatakan diri mundur dari kursi Ketua DPRD Lumajang.