"Khususnya Lapas Tangerang, selama berpuluh-puluh tahun, itu justru diakui sendiri oleh Menkumham dengan dia katakan bahwa tidak ada perbaikan signifikan, kecuali penambahan daya," ujarnya.
Api melahap Lapas Kelas I Tangerang, tepatnya di Blok C2 pada Rabu (8/9) dini hari pukul 01.45 WIB. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyampaikan kebakaran diduga disebabkan hubungan arus pendek listrik.
Baca Juga:
Petir Jadi Pemicu Kebakaran di PLTU Labuhan Angin
Namun, tim Puslabfor Mabes Polri, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Satreskrim Polres Tangerang masih mendalami lebih lanjut soal penyebab kebakaran ini.
Sampai dengan hari ini, jumlah korban meninggal akibat kebakaran mencapai 45 orang. Sebanyak 40 orang tewas di lokasi kebakaran, satu orang tewas saat hendak dibawa ke rumah sakit, sementara empat lainnya tewas setelah sempat dirawat. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.