WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kebijakan baru langsung mengubah ritme kerja ASN, pemerintah resmi menetapkan work from home (WFH) setiap hari Jumat sebagai langkah penghematan energi di tengah tekanan global akibat lonjakan harga minyak dunia.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya harga minyak dunia yang dipicu konflik di kawasan Timur Tengah, sekaligus sebagai langkah antisipatif meski stok Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman.
Baca Juga:
Rupiah Sentuh Rekor Terlemah, Pelaku Usaha Teriak Beban Kian Berat
Dalam sidang kabinet paripurna, Presiden Prabowo Subianto menyinggung langkah serupa yang pernah dilakukan Pakistan saat menghadapi krisis energi sebagai pembanding kebijakan ini.
"Jadi mereka menganggap ini sudah kritis, jadi dikatakan critical measures. Seolah bahwa ini bagi mereka sudah seperti kita dulu waktu Covid-19," kata Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026).
Negara tersebut bahkan menerapkan kebijakan 50 persen WFH bagi kantor pemerintah dan swasta serta memangkas hari kerja menjadi empat hari dalam seminggu sebagai bagian dari efisiensi energi.
Baca Juga:
DPR Ungkap Narasi Sesat dan Dugaan Perlawanan di Balik Kasus Amsal Sitepu
Kebijakan WFH ASN di Indonesia diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring dari Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).
"Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak 1 hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," kata Airlangga.
Airlangga menjelaskan kebijakan ini akan diatur melalui Surat Edaran Menteri PANRB dan Menteri Dalam Negeri untuk memastikan implementasi berjalan seragam di seluruh instansi pemerintah.