WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aroma perlawanan hingga tudingan propaganda mencuat di balik kasus Amsal Sitepu, bahkan setelah vonis bebas dijatuhkan oleh pengadilan.
Kasus videografer asal Karo, Sumatera Utara, Amsal Sitepu, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial dan memicu perhatian luas hingga ke parlemen.
Baca Juga:
Komisi IX DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Penyebaran Virus Hanta Andes
Komisi III DPR RI bahkan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026), untuk membahas polemik tersebut.
Usai RDPU, Komisi III DPR RI mengaku mengendus adanya perlawanan dari pihak-pihak tertentu yang tidak nyaman kasus ini mendapat sorotan publik.
Amsal Sitepu sendiri merupakan terdakwa dalam kasus dugaan mark up anggaran proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo sebelum akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/4/2026).
Baca Juga:
DPR Soroti Ancaman Judi Online Asing, Puan Desak Pengawasan Berkala
Majelis hakim menyatakan Amsal tidak terbukti bersalah atas dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkap adanya indikasi perlawanan terhadap langkah DPR dalam mengawal kasus ini.
"Kami melihat adanya perlawanan, mungkin saja dari aparat penegak hukum kotor, yang tidak merasa nyaman dengan aktivitas kami mendengar aspirasi rakyat dan menggelar RDPU," kata Habiburokhman, Rabu (1/4/2026).